ILMU BANTU SEJARAH


Dalam penelitian sejarah sejarawan tidah hanya menggunakan ilmu sejarah saja namun juga banyak menggunakan ilmu bantu lain dalam melakuakan penelitian tersebut. Ilmu batu tersebut diantanya :
Arceologie (imu puba kala), diplomatik (ilmu piagam), filologi, palaeografi, chronologie, numanistik, genealogie, silsilah, kombinasi antara randji dan sisilah, sigillography and heraldry, Epigrafi, Demografi, Etnografi, Ilmu Hukum, Geografi, Iconografi. dari beberapa ilmu bantu tersebut memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap sejarah terhadap ilmu sejarah.

Arkeologi
a. Pengertian arkeologi

Ilmu purbakala atau archeologie adalah ilmu yang membahas warisan masa lalu yang bersifat visual. Warisan itu berupa bangunan dan monumen yang masih utuh dan dapat kita liat, bekas-bekas yang tersimpan dalam tanah yang dikeluarkan dengan penggalian. Karena ilmu purbakala yang membahas tentang warisan visual, maka dari itu ilmu puba kala termasuk ilmu bantu dalam sumber sejarah yang bersifat visual pula (Subagyo, 2011: 145).

b. Kelebihan dan kekuranagan

Ilmu purbakala memberikan bahan tentang kurun-kurun yang tidak mewariskan behan-bahan tertulis atau yang kurang mewariskan bahan-bahan tertulis. Kurun yang mengandung ciri pertama adalah prasejarah, dalam masa belum ada tulisan atau berita-berita tertulis. Bagi zaman sejarah, ia melengkapi warisan yang bersifat tulisan(Subagyo, 2011: 145). .

Terkadang terdapat kerjasama antara warisan tertulis dengan warisan visual. Bahan-bahan ilmu purbakala merupakan sumber bagi prasejarah. Warisan tertulis misalnya menceritakan tentang kota atau candi disuatu tempat. Ilmu purbakala menyelidiki tempat itu. Maka bekas kota atau candi yang selama ini tersembunyi, menyatakan diri. Ilmu purbakala mengembalikan kebudayaan tak dikenal yang selama ini tersembunyi dalam tanah keatas permukaan.

Hasil peninggalan visual masa lalu merupakan komunikasi antara kita dengan masa lalu. Karena itu memasuki penggalian dari ilmu purbakala, berarti kita memasuki zaman masa lalu itu. Maka orang melakukan rekonstruksi gambaran masa lalu, berdasarkan bahan-bahan yang diketemukan. Gembaran yang tersusun itu dapat dipertanggungjawabkan, karena ia berasaskan bahan-bahan yang otentik(Subagyo, 2008: 146)..

Filologi 

Pertama kali memakai kata filologi (philos: kawan, logos: kata,ilmu) ialah Plato. Mula-mula artinya keinginan untuk bertutur, sesudah itu: cinta pada kata sebagai pernyataan pikiran. Pengertian itu berubah lagi menjadi perhatian pada kekusasteraan tentang zaman kuno Romawi dan Yunani. Sedangkan pada saat sekarang, pengertiannya yaitu ilmu tentang kehidupan bahasa dan kesusasteraan suatu bangsa atau sekumpulan bangsa(Subagyo, 2011: 147).

Filologi berkembang di Iskandariah (abad ke-3 sebelum Masehi) pusat kebudayaan Hellenismus waktu itu, dalam gedung-gedung perpustakaan, dimana filolog-filolog terkenal mempelajari kesusateraan dan bahasa Yunani kuno. Dahulu filolog boleh dikatakan semata-mata mempelajari bahasa dan kesusteraan sendiri. Sekarang ia tidak membatasi diri, sesuai dengan sifat ilmiahnya yang universal(Subagyo, 2011: 147)

Genealogi 

Genealogi berasal dari kata dasar gene, yaitu plasma pembawa sifat-sifat keturunan. Genealogi berarti ilmu yang mempelajari masalah keturunan. Ia berarti saling bergantung dua hal, yaitu yang muda berasal dari yang tua. Misalnya tulisan jawa berasal dari perkembangan abjad pallawa. Tulisan pallawa berasal dari tulisan atau abjad brahmi, dan lain-lain. Atau bisa disebut pengetahuan mengenai asal-asul nenek moyang atau keturunan keluarga seseorang atau orang-orang disebut genealogi. 

Peletak dasar genealogi sebagai ilmu ialah J.Ch. Gatterr (1727-1799), kemudian Q. Lorerirensa menerapkan dalam penulisan ilmiah (1898). Namun dalam praktek sudah ada semenjak sejarah. Sejarah dalam menceritakan raja, pahlawan atau tokoh-tokoh sejarah lainnya, biasa sekali menguraikan asal usul dari pribadi-pribadi itu.” Sejarah Melayu” memberikan contoh baik tentang hal ini.

Kronologi Historis

Dalam meneliti dan menyusun peristiwa sejarah akan selalu terkait dengan waktu. Waktu adalah sesuatu yang selalu bergerak dari masa lalu masa kini dan masa yang akan datang. Jika batas-batas waktu ini dihilangkan, maka waktu itu benar-benar tidak berpangkal dan tidak berujung. Begitulah penentuan waktu, sangat penting sekali sebagai batas tinjauan kerangka gerak sejarah. Waktu perlu dibuat batasan awal dan akhir yang disebut kurun waktu atau babakan waktu (periodisasi) secara berurutan. Sehingga peristiwa-peristiwa sejarah yang disusun itu tidak tumpang tindih dan saling terkait antara satu dengan lainya. Maka dalam melakukan penelitian sejarah para sejarawan tidak boleh melupakan kronologi sejarah supaya peristiwa sejarah yang disusun dapat teratur dan urut atau secara kronologis. Pengertian kronologis disini mengandung dua maksud, yaitu berdasarkan urutan waktu dan berdasarkan urutan peristiwa atau kejadian. Hal itu disebabkan karena sifat sejarah sendiri yang diakronik, yaitu memanjang dalam waktu yang berisikan tentang suatu peristiwa yang ditulis berdasakan proses terjadinya peristiwa tersebut misalnya saja dari tahun tertentu sampai tahun tertentu yang lain, baik dengan pola sebab akibat maupun akibat sebab. Dengan demikian peristiwa yang ditulis bersifat runtut.

Istilah kronologi diartikan dan dipahami sebagai urutan peristiwa yang disusun berdasarkan waktu dan terjadinya. Kronologi berasal dari bahasa yunani yaitu chronos berarti waktu dan logos berarti ilmu atau pengetahuan. Secara harafiah berarti ilmu tentang waktu. Dalam sejarah kronologi adalah ilmu untuk menentukan waktu terjadinya suatu peristiwa dan tempat peristiwa tersebut secara tepat berdasarkan urutan waktu. Tujuan kronologi dalam penelitian sejarah adalah menghindari anakronisme atau kerancuan waktu sejarah. Kronologi dalam peristiwa sejarah juga dapat membantu dalam merekonstruksi kembali suatu peristiwa sejarah berdasarkan urutan waktu secara tepat, selain itu dapat juga membantu sejarawan untuk membandingkan kejadian sejarah dalam waktu yang sama di tempat berbeda yang terkait peristiwanya. Walaupun peristiwa sejarah disusun berdasarkan urutan waktu tetapi harus tetap berkisinambungan dan menunnjukan kuasalitas (sebab-akibat). Penyusunan peristiwa berdasarkan urutan waktu tanpa adanya hubungan sebab akibat dinamakan kronik dan bukan sebagai sejarah.

Dengan memahami konsep kronologi juga dapat membantu sejarawan dalam melihat kaiatan-kaitan peristiwa yang terjadi di masa lalu dan direkonstruksi kembali secara tepat berdasarkan urutan waktu terjadinya. Berkat bantuan konsep kronologi juga dapat membantu sejarawan untuk melihat kaitan peristiwa sejarah yang terjadi di belahan bumi yang lain. Kronologi merupakan ilmu dasar yang sangat penting dalam penelitian sejarah karena konsep ini menggambarkan proses sejarah. Misalnya bulan, hari tahun terjadinya suatu peristiwa penting. Catatan tahun terjadinya suatu peristiwa sejarah biasa di sebut kronik.

Cara terbaik dalam menyusun suatu peristiwa sejarah secara kronologi adalah dengan menggunakan garis waktu. Garis waktu tersebut menjajarkan peristiwa yang terjadi di masa lalu urut berdasarkan waktu terjadinya. Mengenai tentang waktu yang di pakai tergantung ruang lingkup peristiwa yang akan di paparkan. Sedagai contoh kronologi sejarah indonesia yang di mulai pada zaman prasejarah yang terdiri dari zaman batu dan logam. Zaman batu terdiri dari palaeolithikum atau zaman batu tua, mesolithikum atau zaman batu tengah, neolithikum atau zaman batu muda dan megalithikum atau zaman batu besar. Terus zaman hindu-budha zaman islam zaman kolonial belanda, zaman pendudukan jepang, zaman kemerdekaan, zaman orde lama zaman orde baru dan zaman reformasi.

Numismatik 

Numismatik atau ilmu mata uang, mengkaji sejarah perkembangan mata uang dari zaman purba sampai sekarang. Mata uang tertua berasal dari peninggalan bangsa Yunani sekitar 700 BC.Dilihat dari bahannya, mata uang ada yang dibuat dari bahan emas, perak, tembaga, aluminium dan kertas. Pada bangsa-bangsa yang masih primitive (masih tingkat prasejarah) tidak jarang mereka memakai benda-benda seperti kulit kerang sebagai alat penukar. Dewasa ini sebagian besar negara-negara di dunia, membuat mata uangnya dari bahan kertas.

Ditinjau dari nilai yang dikandungnya, mata uang memiliki dua nilai : intrinsik dan nominal. Nilai intrinsik ialah nilai berdasarkan bahan yang digunakan untuk membuat mata uang. Nilai nominal ialah nilai tukar dari suatu satuan mata uang sebagaimana tertera padanya. Sebagai contoh pada mata uang rupiah ada yang bernila nominal Rp.25,- Rp.100,- Rp.500,- Rp.1000,- Rp.5000,- dan Rp.10.000,-

Bagi kepentingan studi sejarah mata uang diantaranya memberikan data-data tentang tokoh-tokoh pahlawan dari negara yang bersangkutan, nilai tukar, nama pejabat yang berwenang, program tertentu dari suatu pemerintahan, seperti : Keluarga Berencana (KB), pelestarian lingkungan, peringatan peristiwa-peristiwa tertentu, pengaruh kebudayaan, dan lain-lain.

Dari konteks sejarah ekonomi manfaat numismatik sangat jelas, karena nilai suatu mata uang, dalam periode tertentu memberikan petunjuk bagaimana keadaan perekonomian negara yang bersangkutan. Dari segi sejarah kebudayaan, persebaran suatu mata uang juga memberikan gambaran sampai seberapa jauh pengaruh suatu negara atau bangsa terhadap perekonomian bangsa lain. Sebagai contoh pengaruh dalam alat pembayaran atau alat pertukaran internasional. Persebaran itu juga memberikan petunjuk bagaimana dan sampai sejauh mana luas pengaruh politik suatu negara terhadap perekonomian dunia atau internasional. Berdasarkan mata uang yang dikoleksi secara lengn kronologis dkap dapat pula dipakai sebagai bahan untuk merekonstruksi sejarah suatu negara atau suatu dinasti. Seperti dekemukakan, di atas mata uang memiliki bahan atau data-data sejarah yang diperlukan.

Manfaat ilmu-ilmu sosial dalam metodologi sejarah arkeologi

Semua cabang ilmu sosial seperti politik, ekonomi, sosiologi, antropologi, geografi, psikologi dan lainnya juga merupakan ilmu bantu sejarah. Hal itu disebabkan karena manusia sebagai mahkluk sosial dalam berbagai aspek kehidupannya tidak terlepas dari aspek-aspek lainnya. 
Bahkan di kalangan para ahli berbeda pendapat dalam menempatkan sejarah, apakah termasuk ilmu sastra atau ilmu sosial. Oleh karena itu studi sejarah yang komphrehensip dan multidimensional memerlukan bantuan konsep-konsep ilmu-ilmu sosial untuk menjelaskan suatu gejala sejarah (social scientific approach). Berdasarkan kenyataan ini, sebagian sejarawan menempatkan sejarah dalam kelompok ilmu sosial. (http://dwiluky.wordpress.com diunduh pada tanggal 19 April 2014).

Daftar Pustaka


- Subagyo. 2011. Membangun Kesadaran sejarah. Semarang: widya karya 

- Kartodirdjo, Sartono, 1993, Pendekatan Ilmu Sosial Dalam metodologi Sejarah, Jakarta: Gramedia 

- Kuntowijoyo, 2005, Pengantar Ilmu Sejarah, Yogyakarta: Bentang

Post a Comment

Previous Post Next Post