Pada tanggal 17 Agustus 1950 negara RIS berubah menjadi Negara Kesatuan Indonesia. Beberapa tahun setelah pembubaran RIS, seruan untuk sistem federal Indonesia hampir dianggap sebagai penghianatan. Perubahan struktur federal menjadi kesatuan diiuti dengan tindakan-tindakan yang juga akan mempunyai akibat penting terhadap pusat dan daerah di masa mendatang. Selama tahun 50-an awal, semua partai politik menganut prinsip desentralisasi dan otonomi daerah. Kebijakan desentralisasi pemerintah didasarkan pada UU No. 22 Tahun 1948, tentang otonomi daerah dan pembentukan propinsi-propinsi di Jawa dan Sumatra. Akan tetapi tidak ada pemilihan perwakilan untuk daerah, badan-badan yang ada berbentuk ad hoc atau ditunjuk oleh pemerintahan pusat. Kurangnya badan-badan daerah yang dipilih merupakan salah satu ketidak senangan daerah selama 50-an.
Pada tanggal 17 Agustus 1950 pimpinan Masyumi Mohammad Natsir diangkat sebagai Perdana Menteri Indonesia dengan Mr. Assaat sebagai menteri Dalam Negeri. Keduanya berasal dari Sumatra Barat. Sebulan kemudian, Mr. Assaat mengadakan perundingan dengan penguasa Propinsi Sumatra Tengah berkenaan dengan penunjukan Gubernur baru dan masalah-masalah desentralisasi lainnya. Sampai waktu itu Rasjid dan Iljas Jakub tidak bersedia menerima jabatan gubernur. Pada pertengahan bulan berikutnya kabinet Nasir menolak calon DPRST (Dewan Perwakilan Rakyat Sumatra Tengah) untuk menjadi gubernur, kecuali Mr. Rasjid. Sebaliknya kabinet menunjuk seorang dari Jawa, Roeslan Moeljohardjo sebagai pejabat gubernur Sumatra Tengah. Akan tetapi DPRST menolaknya, dan Roeslan pun kembali ke Jakarta 20 Desember. Kemudian kabinet Nasir mengesahkan UU No. 1 tahun 1951 berlaku khusus untuk Sumatra Tengah, yang membekukan DPRD dan menyerahkan kekuasaan kepada Roeslan. Selama lima tahun kemudian para politisi dan legislator di Sumatra Tengah merasa frustasi dalam usahanya untuk mengaktifkan kembali DPRST. Kabinet Natsir berjanji bahwa Dewan akan dibentuk kembali dalam waktu enam bulan, akan tetapi sebelum waktu itu habis kabinet Natsir jatuh dan digantikan kabinet Soekiman yang tidak tertarik untuk memenuhi janji itu. Semenjak itu pemerintah gagal untuk menyetujui dewan untuk Sumatra Tengah. Hal ini dikarenakan pergantian yang cepat di Jakarta. Kekurangan dengan jelas terlihat mengenai otonomi daerah pada akhir 1953 diantara bupati-bupati Sumatra Tengah dan utusan pemerintah pusat, termasuk Profesor Hazairin, Menteri Dalam Negeri dalam Kabinet Ali Sastroamidjojo (PNI).
Pada tahun 1948 di Jawa Barat kesatuan-kesatuan milisi Islam bersama dengan beberapa politisi Masyumi, menolak kebijakan partai Masyumi yang resmi dan memisahkan diri dari pemerintahan Republik. Pemberontakan ini karena pemerintah dirasa mengkhiyanati revolusi ketika menarik pasukanya dari Jawa Barat yang dimasuki pasukan dari Belanda, sesuai dengan perjanjian Renville bulan Januari 1948. Kemudian pada tanggal 7 Agustus 1949 mereka memproklamirkan mendirikan Negara Islam Indonesia dengan pimpinanya S.M Kartosuwiryo. Pada bulan Agustus 1953, Kahar memproklamirkan bahwa Sulawesi menjadi bagian dari Negara Islam Indonesia. Pada bulan berikutnya, September 1953, Daud Beureuh juga mengumumkan bahwa Aceh menjadi bagian dari NII. Akan tetapi Sumatra Barat walupun kesetian daerah dan agamanya kuat, juga didorong dengan ketidak puasan daerah dengan pemerintah, Sumatra Barat masih tetap bergabung dengan pemerintah republik. Hal ini disebabkan karena mayoritas masyarakat di Sumatra Barat pengikut Partai Masyumi Modern dan Partai tradisional Perti. Selain itu juga Natsir dan Sukiman yang memegang kekuasaan di pusat mampu meredam munculnya kegelisahan daerah. Tetapi, pada bulan Juli 1953 ketika kabinet dipimpin oleh tokoh PNI, Ali Sastroamidjojo, dan partai Masyumi tidak termasuk didalamnya. Pada titik inilah Aceh bersatu melawan pemerintah pusat dan berkeinginan membentuk pemerintahan Islam. Di Sumatra Barat pengaruh dari pergantian pemerintahan ini tidak begitu dratis. Akan tetapi Gubernur Ruslan memprotes khususnya dana yang dialokasikan pemerintah daerah yang tidak cukup. Perasaan daerah melawan pusat mulai muncul dengan konfilk ideologi dan agama, karena Kabinet Ali didukung tidak hanya oleh partai nasionalis, tetapi juga oleh Partai Komunis.
Pada bulan Agustus 1955, di Jakarta kembali Partai Masyumi menggantikan kabinet Ali Sastromijoyo (PNI) sebagai pemimpin kabinet koalisi. Kabinet yang dipimpin oleh Burhanuddin Harahap dari Masyumi memegang kekuasaan sejak itu sampai Maret 1956, selam bulan-bulan menjelang dan sesudah Pemilu. Tetapi pada saat pemilihan Partai Masyumi tidak menjadi partai terbesar di Indonesia. Malah sebaliknya, dia menjadi kedua setelah PNI. Salah satu faktor kekalahan Masyumi ini adalah karena keluarnya Partai Nahdlatul Ulama dari Masyumi pada tahun 1952. Sesudah pemilu, orang Sumatra Barat kecewa tidak hanya karena kekuasaan kabinet di Jakarta dipegang oleh PNI tetapi juga karena kenyataan bahwa Pemilu tidak dapat menyelesaikan kekosongan demokrasi di Sumatra Barat. Surat-surat kabar di Sumatra Barat mulai menyuarakan ketidaksenangan, dan menuduh pemerintah pusat tidak efesien atau korup atau keduanya, bahwa propinsi diberlakukan dengan buruk dibandingkan dengan Jawa. Selam Partai Masyumi memainkan peran penting dalam pemerintahan di Jakarta, dan Wakil Presiden Hatta paling enggak sebagai simbolis mewakili Sumatra, rakyat Sumatra Barat masih menaruh harapan bahwa akhirnya pemerintah sipil di Indonesia akan lebih sesuai dengan persepsi yang mereka inginkan.
Sumber: Kahin, Audey. 2008. Dari Pemberontakan ke Integrasi (Sumatra Barat dan Politik Indonesia). Jakarta: Yayasan
Obor Indonesia